detikNews
Pendatang Baru yang Tak Lapor di Jakarta Diancam Kurungan 60 Hari
Pemprov DKI kembali menggelar Operasi Yustisi Kependudukan untuk mendata dan menjaring pendatang baru di Jakarta. Pendatang baru yang tidak patuh melapor terancam hukuman kurungan 60 hari.
Senin, 20 Sep 2010 10:32 WIB







































