Dua perwira Bidpropam Polda NTB, yakni Kompol Made Yogi Purusa dan Ipda Gde Aris Chandra, didakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di PN Mataram.
Polisi menerbitkan foto terduga pembunuh guru SD Depok, Afrianti (41), yang jasadnya ditemukan di Gunungputri, Bogor. Pelaku bernama M Syamsun Al Ghozi (27).