Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali dipolisikan atas kasus dugaan penipuan investasi pulsa dan fiber optik pada Minggu (21/10) di Polda Metro Jaya.
Anak Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan CPNS. Disebutkan ada 225 orang yang turut menjadi korban dan rugi hingga Rp 9.7 Miliar.
"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.