Pinangki Sirna Malasari dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total TPPU yang dilakukan Pinangki senilai Rp 5,2 miliar.
"Prinsipnya sebagai lembaga penegak hukum, KPK pasti akan melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant yang menembak mati 51 jemaah Muslim di masjid Christchurch dengan hukuman penjara seumur hidup.