Sempat beredar kabar BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Ivermectin untuk COVID-19. Ditegaskan, Ivermectin masih terdaftar sebagai antiparasit/obat cacing.
Sepak terjang BPOM di masa pandemi banyak mendapat sorotan. Dari tak meloloskan uji klinis yang tak sesuai prosedur hingga membantah klaim 'obat' COVID-19.
Pemerintah sempat berencana mengadakan program vaksin COVID-19 berbayar untuk individu. Hal ini membuat heboh sampai akhirnya dibatalkan Presiden Joko Widodo.