Polisi menemukan masih banyaknya pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal di masa PPKM darurat ini. Kapolda Metro Jaya berjanji akan memberi sanksi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta perusahaan mematuhi aturan PPKM darurat. Dalam PPKM Darurat sudah diatur sektor apa saja yang boleh berjalan.
Anies Baswedan mengungkap akan ada perubahan kriteria perusahaan sektor esensial. Dia menyebut nantinya ada kantor esensial-kritikal yang maksimal WFO 10%.
Polisi sedang menyelidiki tindak pidana terkait Plaza Kenari Mas yang tetap beroperasi hingga membuat kerumunan warga di bagian depan area mal tersebut.
"Di depan itu karena masih pada buka banyak kerumunan yang sudah diimbau berkali-kali, tapi tetap nggak mau bubar," kata Kapolres Jakpus Kombes Hengky Haryadi.