Wahyu menuturkan KPU masih akan membuat kesimpulan administrasi. KPU akan memberi waktu apabila ada persyaratan administrasi paslon yang perlu dilengkapi.
Tiga pasangan calon untuk Pilkada Jakarta resmi ditetapkan KPU. Adapun ketiga paslon tersebut, yakni Pramono-Rano, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Wardana.