Beberapa upaya untuk melindungi hutan telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa provinsi telah mengembangkan inisiatif "Provinsi Hijau".
Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbaru membolehkan hutan lindung diubah menjadi lahan food estate. Hak pengelolaannya 20 tahun, bisa diperpanjang.
Komisi IV mengkritik kebijakan KLHK yang memperbolehkan hutan lindung menjadi lahan food estate. Keluarnya Permen LHK terbaru itu dinilai menjadi kabar buruk.
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus perusakan hutan lereng Gunung Lawu, Karanganyar. Tersangka adalah penanggung jawab pelaksana proyek, Suwarto (46).
Bupati Karanganyar berang hutan di lereng Lawu dirusak. Setelah berkoordinasi dengan Perhutani, diketahui lahan itu akan digunakan untuk usaha kedai kopi.