Pemkab Lombok Timur mencatat penurunan kekerasan terhadap anak, dari 41 kasus pada 2024 menjadi 11 kasus di 2025, berkat upaya pencegahan yang dilakukan.
Kejati NTT menangani 185 perkara korupsi di 2024, fokus pada edukasi antikorupsi. Zet Allo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap dampak korupsi.
Kementerian PAN-RB bersama KPK dan lembaga terkait menyusun Stranas PK 2025-2026 untuk pencegahan korupsi, fokus pada reformasi birokrasi & pertumbuhan ekonomi.