Polisi Pasuruan ungkap jaringan pengiriman TKI ilegal, dengan 2 tersangka. 3 calon TKI ditangkap, masing-masing membayar Rp 11 juta untuk berangkat ke Malaysia.
Seorang gadis asal Aceh inisial PAF (16) menjadi korban TPPO di Malaysia. Satu orang telah ditangkap, dua lainnya masih diburu. Berikut 7 fakta kasus tersebut.
Polisi menangkap RH (55) terkait perdagangan anak. Korban PAF (16) dijual ke hotel di Malaysia. Korban mengalami eksploitasi seksual sebelum diselamatkan.
Anak perempuan 15 tahun di Surabaya diduga terlibat prostitusi online usai diajak temannya. Pihak berwenang menyelidiki dugaan TPPO dan penyalahgunaan narkoba.
Anak perempuan 15 tahun di Surabaya diduga korban TPPO dan terlibat prostitusi online. Pihak berwenang menyelidiki dan rencanakan rehabilitasi narkoba.