detikNews
Respons MNC Group soal Dihukum Bayar Rp 531 M Terkait Gugatan Jusuf Hamka
PT MNC Asia Holding dan Hary Tanoesoedibjo dihukum bayar ganti rugi Rp 531,5 miliar. MNC akan banding, klaim ada kejanggalan dalam putusan.
8 jam yang lalu







































