Napi teroris Riyanto (47) alias Jono alias Jon menghuni Lapas Porong dinyatakan bebas. Riyanto dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan.
Untuk mereka yang berkecimpung di dunia konten digital, search engine optimization (SEO) adalah hal penting. Kita bisa tambah ilmu lewat SEO Conference 2020.
Tegar (23), dengan keji menggorok leher sopir angkot di Garut bernama Ade gegara emosi mukanya diludahi. Sebelumnya ia juga melakukan aksi kejahatan lainnya.