‎Sebanyak 27 dari 29 WNA yang melakukan penipuan di Jl Sekolah Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan diserahkan ke pihak Kanwil Imigrasi Jaksel. Sementara 2 WNA lainnya ditahan atas kasus narkotika.
Tim dari Imigrasi kesulitan melakukan penelusuran terhadap agen yang membawa 30 WN Tiongkok dan Taiwan yang diamankan dari Ruko di Jakut. Kesulitan terjadi karena telepon genggam milik para WNA diamankan polisi.
Sebanyak 30 orang warga negara Tiongkok dan Taiwan yang digerebek di Ruko Elang Laut, Pantai Indak Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, dibawa ke kantor imigrasi.
Tiga orang dari 33 WN Tiongkok yang diamankan polisi dari rumah mewah di Pasar Minggu, Jaksel, dirawat di rumah sakit. Ketiganya dirawat karena sakit terjatuh saat hendak melarikan diri pada penggerebekan.
Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM masih kesulitan mengorek keterangan dari 33 WN Tiongkok yang diamankan polisi dari rumah mewah di Pasar Minggu, Jaksel. Imigrasi akan melakukan pelacakan untuk membongkar sindikat serupa lainnya.
Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM memeriksa 33 WN Tiongkok yang diduga terkait dengan kejahatan penipuan kartu kredit/carding. Hingga saat ini, para WNA itu masih bungkam soal agen yang membawa mereka masuk ke Indonesia.