Budi menjelaskan KPK juga telah beberapa kali menjerat seseorang dengan pasal perintangan penyidikan, seperti perkara e-KTP hingga gratifikasi di Papua.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. Kongres PDIP direncanakan tahun ini, namun belum ada pengumuman mengenai jadwal.
Majelis hakim membacakan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto menyediakan Rp 400 juta untuk pengurusan PAW Harun Masiku.
Menteri Hukum menjelaskan salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.