Pemerintah akan batasi operasional truk sumbu 3 ke atas selama mudik Lebaran 2025 untuk kelancaran lalu lintas. Kendaraan tertentu dikecualikan dari pembatasan.
Dishub DKI Jakarta tak menerapkan kebijakan ganjil-genap saat libur Natal. Dishub DKI mengingatkan ganjil-genap tak diberlakukan selama 2 hari libur Natal.