Ichlas Budi Prartama dan Viska Dhea Ramadhani menjalani sidang perdana di PN Gresik terkait kasus video porno. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan.
Polisi menangkap remaja member aktif grup inses di Facebook bernama 'Suka Duka'. Mirisnya, remaja tersebut juga menjual dan menditribusikan video porno.