Pengangkatan Darmawan ini sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 melalui surat Keputusan RUPS di Kantor Pusat PLN. Seperti apa profilnya?
Nurman mengatakan Pasar Jaya pernah memberi uang kepada para korban Rp 2,5 juta, tapi menurutnya nilai itu tak sebanding dengan total kerugian para pedagang.