Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal berharap taman ini dapat meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan kepada seluruh stakeholder di Kota Padang.
Mulai 1 Agustus 2024, setiap warga negara yang ingin mengurus penerbitan SKCK disyaratkan wajib terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN atau BPJS Kesehatan.