Saat perayaan Harkonas 2015 di Monas, Jakarta Pusat, Mendag Rachmat Gobel mengakui masih banyak produk di dalam negeri yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan memerintahkan jajaran di bawahnya hingga tingkat kepolisian sektor (polsek) untuk meningkatkan pengawasan peredaran makanan haram dan berbahaya.
Polres Sukabumi Kota menetapkan kakak beradik YR dan AS sebagai tersangka. Keduanya merupakan penjual Bakso Celeng yang beberapa waktu lalu digerebek polisi.
Polres Sukabumi menangkap tiga penjual bakso oplosan daging celeng. Kepada polisi salah seorang pelaku berinisial HN (21) mengaku sudah mengedarkan bahan bakso oplosannya itu selama 6 bulan lamanya.
Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga pengoplos daging celeng yang digunakan untuk bahan pencampur bakso. Dari tiga orang tersebut polisi menyita sebanyak 70 kilogram daging celeng. Bakso celeng ini sudah beredar luas di tengah masyarakat.
Satu per satu rekan begal yang dibakar massa di Pondok Aren bisa diringkus polisi. Pada pukul 00.10 WIB, petugas meringkus Nahar alias Celeng yang merupakan rekan dari Herdiyansyah yang tewas setelah dibakar warga.
Proses pemusnahan puluhan ton atau setara 2 kontainer apel impor dari AS yang positif berbakteri akan dilakukan dengan cara dibakar dengan suhu tinggi.
Budiyanto (37), suami dari Tati (45) pemilik pabrik baso daging celeng di Kota Bandung, statusnya ditingkatkan jadi tersangka. Tati lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.