Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas BPJAMSOSTEK atas keabsahan dokumen yang digunakan oleh pelaku untuk mengajukan klaim atas nama seorang peserta.
Masyarakat kini bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih mudah. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan online agar masyarakat tak perlu repot.