Kementerian Perhubungan menegaskan kegiatan mudik sebelum hari raya Idul Fitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut Arus Balik, tetap dilarang.
Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana akan Sidak kontrakan yang ditinggali para pemudik. Tindakan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat ini ada tiga persiapan yang akan dilakukan Kemenhub untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum jelang implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.