Buruh minta kepala daerah untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hingga 7,31%. KSPSI menegaskan pentingnya menghormati kesepakatan yang ada.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran Rp 51 T untuk perbaikan infrastruktur pascabencana banjir di Sumatera. Aceh mendapat alokasi terbesar Rp 26 T.