detikNews
Terbukti Gay dan Berhubungan Seks Sesama TNI, Serda LA Dipenjara 6 Bulan
Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman 6 bulan kepada Serda LA dan memecatnya. Sebab, Serda LA terbukti memiliki orientasi LGBT dan berhubungan seks sejenis.
Selasa, 06 Jul 2021 15:42 WIB