Kejaksaan Agung menjelaskan tidak ada istilah 'oplosan' dalam dakwaan korupsi BBM yang merugikan negara Rp 285 triliun. Istilah yang benar adalah 'blending'.
PT Pertamina Patra Niaga mendukung transisi energi dengan mengembangkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) untuk pengurangan emisi karbon dan keberlanjutan energi.