‎Aiptu Labora Sitorus disebut-sebut bertahan di rumahnya di Sorong, Papua Barat. Namun, Mabes Polri mengaku belum menemukan keberadaan napi penimbunan BBM itu.
Hingga detik ini, Aiptu Labora Sitorus masih bebas menghirup udara segar dan belum juga ditangkap. Terpidana kasus rekening gendut itu masih bertahan di rumahnya di Sorong dan menolak kembali ke tahanan.
Aiptu Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut yang diganjar hukuman 15 tahun penjara tak kunjung ditahan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat pencekalan dari Imigrasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sedang mencari sebab musabab terpidana kasus rekening gendut, Aiptu Labora, dibebaskan dan ada di rumahnya di Sorong, Papua Barat.
Aiptu Labora Sitorus terpidana 15 tahun kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM masih berkeliaran bebas. Oktober 2014 lalu, Jaksa di Sorong, Papua Barat yang hendak melakukan eksekusi tak bisa melakukannya.
Aiptu Labora Sitorus terpidana 15 tahun kasus penyelundupan BBM dan pencucian uang ada di rumahnya di Sorong, Papua Barat. Jaksa tak bisa mengeksekusi polisi yang pernah bertugas di Polres Sorong ini.
Aiptu Labora Sitorus terpidana 15 tahun kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM masih juga belum dieksekusi masuk ke LP Sorong, Papua Barat. Labora kabur dan tak juga ditemukan.
Terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta kayu di wilayah Papua Barat, Aiptu Labora Sitorus, tak berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat. Padahal ia divonis oleh MA selama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.