detikNews
Pembunuh Lia di Kembangan Ditangkap di Sorong Papua
Menurut Roycke, pelaku bisa dikenai pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Alasannya, pelaku telah mempersiapkan pisau untuk membunuh Lia.
Senin, 27 Feb 2017 15:24 WIB







































