Polda Metro Jaya berkomitmen menegakkan hukum dalam kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Kasus dilimpahkan ke Puspom TNI tanpa keterlibatan sipil.
Presiden Prabowo Subianto minta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus harus diusut tuntas sampai ke aktor intelektual di baliknya.