Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan terkait Kabareskrim. Begini tanggapan Hendra.
Dewan Pers dan Polri menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
Pengacara Hendra Kurniawan, menyebut Ismail Bolong berbohong terkait pengakuannya ditekan kliennya agar membuat video soal uang setoran terkait tambang batubara