Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, akan menjalani sidang putusan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Idrus Marham menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Dengan panjang lebar Idrus memamerkan rekam jejak politiknya.
Terdakwa atas perkara suap terkait PLTU Riau-1 Idrus Marham tak terima disamakan dengan Setya Novanto dan Eni Saragih. Walau mereka sesama kader Partai Golkar.