KPK menetapkan Kajari HSU dan dua stafnya sebagai tersangka. Mereka diduga memeras dinas dengan ancaman laporan palsu, total uang pemerasan capai Rp 804 juta.
Tidak ada pemenang di antara duel PSBS Biak vs Madura United di lanjutan Super League. Kedua kesebelasan mesti berbagi angka setelah bermain imbang 0-0.