Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15% dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) mencapai rata-rata 40-70% juga menghambat perkembangan wirausahawan baru di Indonesia.
Sampai saat ini 908 perusahaan yang meminta penangguhan pembayaran Upah Minimum Provinsi (UMP). Langkah ini diambil perusahaan tersebut agar tidak terjadi PHK.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan ada perusahaan tekstil melakukan PHK 2.300 karyawan. Tapi pemerintah malah menyatakan tak ada tanda-tanda PHK. Kok bisa?
Pengusaha menilai tarif dasar listrik (TDL), upah minimum provinsi (UMP), BBM, dan biaya logistik lain jadi persoalan yang tidak pernah selesai sejak 15 tahun yang lalu.