detikNews
Terancam 20 Tahun Bui, Rusadi Tidak Ajukan Eksepsi
Anggota KPU Rusadi Kantaprawira didakwa melakukan korupsi pengadaan tinta Pemilu 2004 sebesar Rp 4,6 miliar. Dia pun diancam 20 tahun penjara. Namun dia tidak akan mengajukan eksepsi.
Rabu, 12 Okt 2005 11:47 WIB







































