detikNews
Pemecatan Dua Praja STPDN Dilakukan Secara Terbuka
Disaksikan seluruh praja, Nurmansyah Putra (21) dan Imam Suhaeri (21) tersangka penganiayaan praja Ichsan Suheri (19) resmi dipecat dari STPDN.
Kamis, 28 Okt 2004 13:47 WIB







































