Pemprov DKI disebut melakukan penebangan dan pemindahan pohon di Monas tanpa rekomendasi. Dishut DKI Jakarta menyebut saat ini izin untuk itu sudah ada.
Ombudsman DKI akan memeriksa kejadian penebangan 191 pohon saat revitalisasi Monas. Ombudsman menduga ada maladministrasi proses rekomendasi teknis pemotongan.
"Visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin sejak awal yaitu di misi penegakan hukum bebas korupsi dan pemerintahan bersih misi ini jelas gagal dicapai," kata Zaenur Rohman.