Berita terpopuler detikFinance, Selasa (6/10) tentang geramnya Presiden Jokowi perintahnya tak dijalankan, Dahlan Iskan komentari Omnibus Law Cipta Kerja.
Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Omnibus Law Ciptaker. Melalui UU itu pemerintah mengubah kembali skema pemberian pesangon pemutusan hubungan kerja.