detikNews
Kriminalisasi Profesi Notaris, Limardi Soenarjo Dibebaskan MA
MA membebaskan notaris di Surabaya, Johanes Limardi Soenarjo, dari hukuman 10 bulan penjara. PPAT itu dipidanakan saat menjalankan profesinya saat menangani pembuatan akta jual beli (AJB).
Senin, 16 Mar 2015 13:07 WIB







































