detikOto
Ini Dasar Aturan STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Jadi Bodong
Kepolisian bisa menghapus data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang STNK-nya mati selama dua tahun.
Jumat, 30 Okt 2020 11:06 WIB