Kementrian Perhubungan dan Polri resmi melakukan penyekatan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek per hari ini. Langkah ini menjadi bagian dari mencegat pemudik.
Kecelakaan beruntun melibatkan 5 mobil terjadi di Km 22 Tol Elevated Karawang arah Jakarta. Petugas Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri pun menutup lalu lintas.
"Kami mengutuk keras peristiwa itu, tindakan yang dilakukan oleh para penembak tidak sesuai dengan prosedur apapun. Melanggar norma hukum dan prinsip HAM,"