Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 89 tahun 2020, pemerintah memberikan opsi atau skema baru pembayaran pajak bagi petani besar
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan proses pengembalian PPN barang bawaan pribadi khusus turis atau pemegang paspor luar negeri dilakukan via email.