detikNews
Kecepatan Kendaraan di Sudirman-Thamrin Tak Boleh Lebih dari 70 Km/Jam
Kecepatan kendaraan di kawasan dalam kota, termasuk Jl Sudirman dan Jl MH Thamrin tidak boleh lebih dari 70 km/jam. Aturan ini sudah menjadi ketentuan resmi.
Rabu, 25 Jul 2012 10:21 WIB







































