detikNews
Pengadilan Singapura Penjarakan Ibu & Anak
Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis penjara pada ibu dan anak karena telah menganiaya pembantu mereka. Pembantu rumah tangga (PRT) tersebut bernama Susilawati Kusnata dari Indonesia.
Rabu, 01 Apr 2009 11:28 WIB







































