detikNews
Pendatang Baru Ibukota Bakal Disikat Mulai H+11
Razia besar-besaran bakal digelar di ibukota pasca-Lebaran, mulai H+11. Pendatang baru di Jakarta yang tanpa surat bakal disikat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selasa, 18 Okt 2005 13:54 WIB







































