Kemendagri tolak aturan kampanye Pilkada 2020 yang mengizinkan konser musik. Kemendagri menilai konser membuat kerumunan dan ketentuan PKPU membolehkan revisi.
Bawaslu)Jawa Barat menyayangkan masih diizinkannya konser musik, dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam kampanye Pilkada Serentak 2020.
MK melalui putusannya melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Merespons itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Bawaslu Kabupaten Blitar mencopot ribuan alat peraga kampanye (APK). Penertiban APK dilakukan sehari sebelum dimulainya masa kampanye, yakni Sabtu (26/9).
KPU Solo secara resmi menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai pasangan calon (paslon) Pilkada Solo.
Indosterling saat ini mengaku telah menjalankan percepatan pembayaran sesuai dengan PKPU. Percepatan pembayaran ini seharusnya dilakukan pada Maret 2021.
Kasus gagal bayar investasi kembali muncul di tengah pandemi COVID-19. Kali ini kasusnya menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI). Ini kronologinya.
KPU mengizinkan acara-acara berpotensi mengundang kerumunan termasuk konser musik di kampanye Pilkada 2020. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan tanggapan.