Jokowi menandatangani Perpres No 83 Tahun 2019 tentang KSP. Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu Wakil KSP. Jokowi periode pertama, Wakil KSP tidak ada.
"Kita harus memberikan mereka banyak inspirasi, karena sebenarnya banyak anak muda yang bisa dan telah meraih banyak prestasi tapi belum dibina," kata Nadiem.
"Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," kata Moeldoko.