Kejaksaan Agung ternyata sudah memerika Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait dugaan pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Maroef mengaku permintaan agar bertemu dengan Novanto terjadi sejak awal dia ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada Januari 2015.