"Link itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja, bukan jadi bukti. Buktinya tetap mengacu pada apa yang sebetulnya terjadi," kata Fadli Zon.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 334 gugatan sengketa hasil Pemilu 2019. Di antara gugatan itu, paling banyak diajukan para caleg maupun partai politik.