Masyarakat harus berhati-hati dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya pinjol ilegal ini memiliki cara kerja seperti rentenir namun secara online.
Pinjol ilegal memang meresahkan. Awalnya menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat. Lalu bagaimana jika sudah terlanjur terjerat jebakan pinjol ilegal ini?