detikNews
Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 Berlaku untuk Semua Orang Indonesia!
Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.
Jumat, 26 Mar 2021 11:32 WIB