"Putusan itu sama sekali tak masuk atau menyinggung kasus sudah menang atau belum Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Yusril soal putusan MA terkait Peraturan KPU.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan putusan MA yang mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri soal aturan Pilpres tidak ada manfaatnya.
Pengguna jalan di kota Klaten dibuat heran dengan sebuah baliho ukuran besar bergambar Muhaimin Iskandar. Dalam reklame itu terdapat tulisan Cak Imim Cawapres.
"Kampret berevolusi jadi kadrun, cebong juga berevolusi. Ini drama Cebong vs Kampret Season 3," kata pengamat Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik Indonesia.
"Seharusnya pihak KPU menunda proses tahapan Pilpres ketika permohonan uji materil kami telah teregister oleh MA pada tanggal 14 Mei 2019," ujar Rachmawati