detikNews
Keluarga Korban Tidak Puas atas Vonis Pasutri Otak Vaksin Palsu
Vonis 9 dan 8 tahun bui dijatuhkan kepada Rita dan Hidayat. Respons beragam muncul dari keluarga yang anaknya menjadi korban vaksin palsu.
Selasa, 21 Mar 2017 08:21 WIB







































