Ketujuh orang tersebut diduga menerima aliran dana dari Dimas Kanjeng hingga Rp 2,5 juta per orang, sebagai imbalan karena mau didandani menjadi maha guru.
Mereka bukan orang yang 'ahli' dalam ilmu agama. Orang yang direkayasa menjadi Abah adalah pengangguran, kuli bangunan, tukang bangunan, mekanik mobil, dll.
Seorang kakek di Ponorogo dikenal sebagai dukun yang bisa mendatangkan pesugihan. Namun, kakek itu menjadikan anak pasiennya sebagai 'tumbal' nafsu bejatnya.
Sebanyak 500 personel polisi disiapkan untuk menjaga sidang perdana 7 orang tersangka pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, pengikut Dimas Kanjeng.
Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pungutan liar yang diduga melibatkan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III berinisial RS.